Artinya: "Saya berniat iktikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya."
Niat iktikaf lain yang dapat digunakan seperti dikutip dari Kitab Al-Majmu’ karya Imam An-Nawawi adalah sebagai berikut:
"Nawaitul i'tikafa fi hadzal masjidil lillahi ta'ala", yang artinya, “Saya berniat iktikaf di masjid ini karena Allah SWT.”
Waktu iktikaf
Waktu yang tepat menjalankan iktikaf di bulan Ramadhan sebaiknya dimulai pada 10 hari terakhir Ramadhan.
Lama waktu berdiam di masjid para ulama sepakat bahwa iktikaf tidak ada batasan waktu maksimalnya.
Namun mereka berselisih pendapat berapa waktu minimal untuk dikatakan sudah beriktikaf.
Menurut mayoritas ulama, iktikaf tidak ada batasan waktu minimalnya, artinya boleh cuma sesaat di malam atau di siang hari.