IKTIKAF: Dalil, Syarat dan Rukun, Bacaan Niat, Waktu hingga Tempat Pelaksanaannya

- 14 April 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi. IKTIKAF: Dalil, Syarat dan Rukun, Bacaan Niat, Waktu hingga Tempat Pelaksanaannya
Ilustrasi. IKTIKAF: Dalil, Syarat dan Rukun, Bacaan Niat, Waktu hingga Tempat Pelaksanaannya ///Pexels/Thirdman

Al Mardawi rahimahullah mengatakan, “Waktu minimal dikatakan iktikaf pada iktikaf yang sunnah atau iktikaf yang mutlak adalah selama disebut berdiam di masjid (walaupun hanya sesaat).”

Sementara Ibnu Hazm rahimahullah mengatakan, “iktikaf dalam bahasa Arab berarti iqamah (berdiam). … Setiap yang disebut berdiam di masjid dengan niatan mendekatkan diri pada Allah, maka dinamakan iktikaf, baik dilakukan dalam waktu singkat atau pun lama.

Baca Juga: Mengenal Luthfi Syadzy Zamachsyari, Pemuda Berprestasi Asal Ranji Wetan Majalengka

Karena tidak ada dalil dari Alquran maupun As Sunnah yang membatasi waktu minimalnya dengan bilangan tertentu atau menetapkannya dengan waktu tertentu.”

Umumnya ulama madzab Hanafi, Syafi'i, Hanbali menjelaskan iktikaf bisa dilakukan satu jam (Sa'ah) pada siang atau malam hari.

Sementara sebagian ulama madzhab Maliki ada yang berpendapat iktikaf dilakukan sehari semalam tanpa putus. Dan sebagian lain mengatakan, iktikaf dapat dilaksanakan sehari tanpa malam.

Baca Juga: 7 Keutamaan Lailatul Qadar yang Banyak Ditunggu dan Dicari pada 10 Akhir Ramadhan Saat Ini

Dari beberapa pendapat di atas maka bisa dipahami bahwa iktikaf bisa dilaksanakan sesuai kemampuan tiap muslim.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah