Gubernur Minta Seluruh Daerah di Jawa Barat Tingkatkan Penegakan Aturan AKB

- 17 September 2020, 19:48 WIB
Sekretaris GTPP Covid-19 Jabar Daud Achmad. (Dok. Humas Pemprov Jabar)
Sekretaris GTPP Covid-19 Jabar Daud Achmad. (Dok. Humas Pemprov Jabar) /

PORTAL MAJALENGKA - Seluruh daerah di Jawa Barat telah meningkatkan penegakan aturan Adaptasi Kebiasaan Baru.

Hanya empat daerah yang termasuk zona merah yang melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar secara proporsional.

Hal itu sesuai pantauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 tingkat Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Janji Bakal Dinikahi, Ternyata Berujung Bui

"Di Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) masih PSBB proporsional, untuk wilayah yang lain, AKB," kata Sekretaris GTPP Covid-19 Jabar, Daud Achmad, Rabu 16 September 2020.

Menurutnya, aturan AKB yang diterapkan kali ini lebih ketat sesuai surat edaran Gubernur Jawa Barat nomor 443 ke seluruh bupati dan wali kota di provinsinya.

Salah satu poinnya meminta kepala daerah untuk meningkatkan disiplin kesehatan termasuk penegakan aturannya.

"Seperti yang kita lihat dilakukan saat ini di Purwakarta ini sudah sangat baik. Terbukti, Purwakarta untuk minggu ini zonanya turun. Artinya lebih baik," ujar Daud seusai memantau operasi yustisi bagi warga yang tidak menggunakan masker di Taman Pembaruan Purwakarta.

Baca Juga: Maknai HUT ke-65 Polantas, Polres Majalengka Berbagi Paket Sembako

Level kewaspadaan penyebaran Covid-19 di Purwakarta saat ini menjadi kuning dari sebelumnya berwarna oranye.

Daud menilai penurunan itu salah satunya berkat penindakan yang dilakukan tim GTPP Covid-19 Purwakarta beberapa waktu terakhir.

Daud meyakinkan pemakaian masker oleh warga saja sudah efektif mengurangi risiko penularan Covid-19.

Baca Juga: Tak Pakai Masker, Masyarakat disuruh Baca Pancasila Hingga Nyanyi Lagu Kebangsaan

"Ada sebuah studi di Amerika menyatakan bahwa apabila warga 70-80 persen saja memakai masker sama dengan lockdown.

Bedanya lockdown ekonomi tidak hidup. Tapi kalau pakai masker kegiatan warga termasuk ekonomi bisa berjalan," katanya.

Lebih lanjut, Daud mengungkapkan bahwa daerah yang termasuk zona merah penyebaran Covid-19 di Jawa Barat mengalami perubahan.

Baca Juga: Corona Pasukan Elit Terbaik di Muka Bumi

Meskipun jumlahnya tetap empat, namun Kota Cimahi mulai menjadi zona merah pada pekan ini.

"Di daerah-daerah perkotaan diharapkan bisa melakukan pembatasan sosial berskala mikro ataupun komunitas. Kemudian juga diminta ada pembatasan-pembatasan jam buka toko dan lainnya. Kalau zona merah lebih ketat lagi," tutur Daud menegaskan.

Sementara itu, prinsip penegakan aturan AKB sesuai Peraturan Gubernur nomor 60/2020 mengenai penerapan sanksi.

Baca Juga: Ingin Lolos Pendaftaran Prakerja Gelombang 9? Hindari 3 Kesalahan Ini

Aturan tersebut kemudian diimplementasikan dalam Peraturan Bupati atau Walikota masing-masing daerah.

"Kami lihat implementasinya secara langsung sudah cukup baik, tinggal konsistensi, jangan hanya sekali-dua kali karena ini masih tetap berlanjut. Pandemi kita ini masih panjang," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Barat, Dani Ramdan dalam kesempatan yang sama.

Artikel ini telah terbit sebelumnya di Pikiran Rakyat dengan judul Seluruh Daerah di Jawa Barat Diminta Tingkatkan Penegakan Aturan AKB

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT Pegawai Tahap 3 Melalui Web, Aplikasi, SMS, dan Whatsapp

Menurut pemantauannya, masyarakat di daerah seperti di Purwakarta belum 100 persen menggunakan masker. Hal itu terbukti dengan banyaknya warga yang terjaring razia masker yang dilakukan tim GTPP Covid-19 Purwakarta.***(Hilmi Abdul Halim/Pikiran Rakyat)

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x