Hingga Pertengahan September 2020, Empat Kota Kabupaten di Jawa Barat Masuk Zona Merah

- 15 September 2020, 01:10 WIB
Ilustrasi Corona Virus.*/ Kjersti Løken Stavrum
Ilustrasi Corona Virus.*/ Kjersti Løken Stavrum /

PORTAL MAJALENGKA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pekan ini terdapat empat kota kabupaten yang masuk zona merah di Jawa Barat.

Yaitu Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Cimahi.

Namun mayoritas masih tetap di Bodebek, alias Bogor, Depok, Bekasi, kota kabupaten satelit sekitar DKI Jakarta, yang menyumbang kasus mingguan. 

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Kembali Melonjak, Majalengka Tidak Akan Terapkan PSBB

"Lebih dari 60 persen ada di Bodebek. Itulah kenapa koordinasi tadi sangat diperlukan," ujar Ridwan dalam jumpa pers di Makodam III Siliwangi, Senin, 14 September 2020.

Di sisi lain untuk Kota Cimahi, meski saat ini masuk zona merah namun Kota Cimahi merupakan satu-satunya daerah di Jabar, yang sudah melakukan tes PCR terhadap 1 persen dari total populasi di Cimahi.

"Kami hari ini sudah 314.000 tes PCR untuk mengejar 1% yaitu 500.000 dalam minggu minggu ke depan dan hanya Cimahi yang masuk kategori sudah memenuhi standar WHO.

Baca Juga: Tidak Memakai Masker, Warga Disuruh Menghafal Pancasila

"Jadi saya  ucapkan selamat kepada Cimahi, tapi Cimahi juga minggu ini menjadi zona merah. Ini sambil testingnya sudah baik tapi tingkat penularannya masuk yang tertinggi di Jawa Barat sehingga saya titip Pemerintah Kota Cimahi untuk lebih waspada lebih disiplin, ya sambil saya apresiasi jumlah pengetesan yang sudah di atas 1 %, " kata Ridwan melanjutkan. 

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x