Perokok Terus Meningkat Bukti Buruknya Komitmen Pemerintah Mengendalikan Zat Adiktif

- 22 November 2023, 15:54 WIB
Ilustrasi Rokok Eceran
Ilustrasi Rokok Eceran /pixabay/geralt/

PORTAL MAJALENGKA - Berdasarkan data Global Adult Tobacco Survey (GATS) Tahun 2022, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir terjadi peningkatan signifikan jumlah perokok dewasa sebanyak 8,8 juta orang, yaitu dari 60,3 juta pada tahun 2011 menjadi 69,1 juta perokok pada tahun 2021.

Selain itu, ada peningkatan prevalensi rokok elektronik pada tahun 2011 sebesar 0,3% angka tersebut naik 10 kali lipat pada tahun 2021 meningkat menjadi 3%.

PP 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau sangat lemah sehingga target penurunan prevalensi perokok anak dari tidak tercapai bahkan meningkat.

Baca Juga: Bahasa Indonesia Ditetapkan Jadi Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO

Bappenas memprediksi di akhir masa periode pemerintah Presiden Jokowi pada tahun 2024 juga tidak akan ada penurunan prevalensi perokok anak.

Pemerhati perlindungan anak, Lisda Sundari, dari Yayasan Lentera Anak mengatakan bahwa PP Kesehatan ini menjadi harapan dari 80 juta anak Indonesia untuk pemenuhan hak atas kesehatan tertinggi yang dijamin UUD 1945.

PP ini memastikan agar rokok tidak dijual kepada anak, agar anak-anak tidak menjadi sasaran iklan, promosi dan sponsor rokok, agar anak-anak terlindungi dari paparan asap rokok yang membahayakan hidup dan kesehatan mereka.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x