Bahasa Indonesia Ditetapkan Jadi Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO

- 22 November 2023, 15:43 WIB
Bahasa Indonesia Resmi Menjadi Bahasa Resmi dalam Konferensi Umum UNESCO.
Bahasa Indonesia Resmi Menjadi Bahasa Resmi dalam Konferensi Umum UNESCO. /UNESCO/

PORTAL MAJALENGKA - Pada Senin, 20 November 2023 bahasa Indonesia berhasil ditetapkan sebagai bahasa resmi Konferensi Umum (General Conference) Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO.

Keputusan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO, yang dilaksanakan di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis.

Bersama enam bahasa resmi PBB (Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, dan Rusia), serta Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis, bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO.

Baca Juga: Link Tes Ujian Kosakata Bahasa Indonesia, Cek Seberapa Mahirnya Kamu Berbahasa Indonesia

Dengan ditetapkannya hal itu, maka bahasa Indonesia dapat digunakan sebagai bahasa sidang. Selain itu, dokumen-dokumen Konferensi Umum juga dapat diterjemahkan ke bahasa Indonesia.

Dalam waktu yang sama, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP RI) untuk Republik Prancis, Kepangeranan Andorra, Kepangeranan Monako dan Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar dalam presentasi proposal Indonesia mengungkapkan bahwa bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa Indonesia sejak masa prakemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928.

“Dengan perannya sebagai penghubung antaretnis yang beragam di Indonesia, bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, juga telah melanglang dunia, dengan masuknya kurikulum bahasa Indonesia di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150 ribu,” jelas Oemar dikutip dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Dia juga mengatakan bahwa pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan baik di tingkat nasional, maupun seluruh dunia.

Upaya pemerintah Indonesia untuk mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO juga merupakan salah satu implementasi amanat Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaaan, yang berbunyi:

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x