Minimalisir Kerugian Negara, Pemkab Majalengka Bentuk Tim Satgas Operasi Rokok Ilegal

- 3 November 2022, 06:00 WIB
Tim Satgas operasi rokok ilegal, petugas dari Bea Cukai, TNI, Kepolisian, Kejaksaan, Satpol PP serta dinas teknis terkait lainnya.
Tim Satgas operasi rokok ilegal, petugas dari Bea Cukai, TNI, Kepolisian, Kejaksaan, Satpol PP serta dinas teknis terkait lainnya. /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/

PORTAL MAJALENGKA - Upaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Majalengka, akan terus dilakukan, mengingat akan dampak dari peredarannya.

Peredaran rokok ilegal saat ini telah menimbulkan kerugian bagi negara, serta berdampak pada perusahaan pabrik rokok resmi di Indonesia.

Bahkan dari data yang diperoleh, puluhan ribu bantang roko di Kabupaten Majalengka telah berhasil disita oleh petugas gabungan dari bea cukai dan Satpol PP Majalengka.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Real Madrid vs Celtic di Liga Champions 2022-2023, Kabar Karim Benzema Terkini

Tercatat Tahun 2021 37.280 Batang roko ilegal berhasil diamankan dan Tahun 2022, 26.836 batang roko ilegal berhasil diamankan.

Maka dari itu, salah satu upaya yang dilakukan dalam pemberantasan barang kena cukai ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, saat ini telah membentuk tim satgas operasi.

Yang didalamnya terdapat petugas dari Bea Cukai, TNI, Kepolisian, Kejaksaan, Satpol PP serta dinas teknis terkait lainnya.

Baca Juga: KAROMAH WALI MBAH MOEN, dan Amalan untuk BUKA MATA BATIN

"Untuk itu, maka sangat dibutuhkan sinergi dan komunikasi bersama dengan unsur komponen terkait," ungkap Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Majalengka, Toto Prihatno.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x