PORTAL MAJALENGKA - Pernikahan dini atau nikah muda saat ini marak terjadi di tengah masyarakat. Padahal, dampaknya tidak baik bagi kesehatan, terutama anak seperti stunting.
Karena itu, pernikahan dini atau nikah muda menjadi salah satu perhatian khusus bagi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
BKKBN menilai, pernikahan dini atau nikah muda bisa mengakibatkan stunting pada keturunan atau anak yang lahir. Stunting sendiri memiliki arti gagal tumbuh pada anak.
Baca Juga: Edukasi Kelompok Rentan, Penting Guna Mencegah Terjadinya Stunting
Hal itu dikatakan Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo. Menurutnya bahwa anak stunting itu memiliki 3 ciri, yaitu:
1. Anak akan tumbuh pendek.
Ciri yang pertama dari stunting adalah sang anak akan tumbuh pendek dibandingkan dengan seusianya.
Artinya ketika usia sang anak harusnya tumbuh tinggi dengan sekian sentimeter, namun anak stunting cenderung tidak sesuai lazimnya saat anak tumbuh dan cenderung lebih pendek.
Baca Juga: Profil Gus Baha, Ulama Kharismatik Salah Satu Murid Mbah Moen