Wajib Vaksin Booster bagi Pengunjung Mal dan Ruang Publik Segera Diberlakukan Bulan Ini

- 6 Juli 2022, 13:30 WIB
Wajib Vaksin Booster bagi Pengunjung Mal dan Ruang Publik Segera Diberlakukan Bulan Ini
Wajib Vaksin Booster bagi Pengunjung Mal dan Ruang Publik Segera Diberlakukan Bulan Ini /Pixabay/WiR_Pixs/

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan berencana menerapkan wajib vaksin booster bagi pengunjung mal dan ruang publik lainnya seperti stasiun dan bandara.

Rencana kebijakan wajib vaksin booster bagi pengunjung mal, stasiun, bandara, terminal dan ruang publik disampaikan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi pada Selasa, 5 Juli 2022.

"Pemerintah sedang berencana menerapkan wajib vaksin booster untuk masyarakat yang berada di ruang publik atau fasilitas umum," tutur Budi Gunadi.

Baca Juga: Masyarakat Diminta Lakukan Vaksinasi Booster dan Tidak Pilih-pilih Vaksin

Terkait kapan dimulai wajib vaksin booster, sejauh ini belum ditetapkan secara pasti. Hanya saja pemerintah menargetkan kebijakan ini diterapkan paling lambat dua pekan mendatang usai disosialisasikan.

Artinya, pemerintah segera menerapkan kebijakan wajib vaksin bagi pengunjung mal dan ruang publik seperti bandara, stasiun, dan terminal mulai pertengahan Juli 2022.

Menurut Gunadi, wajib vaksin booster sangat penting. Selain untuk menambah imunitas masyarakat, juga mencegah perluasan wabah Covid 19 varian baru B4 dan B5.

Baca Juga: Tradisi Ziarah Walisongo di Indonesia, Potret Perjuangan Dakwah Sunan Gunung Jati dan Para Wali

"Dengan wajib vaksin booster kita melindungi masyarakat dan mencegah perluasan wabah varian baru Covid 19, B4 dan B5," tutur Budi Gunadi.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x