Vaksin Serviks Bersifat Wajib, Gratis Dibiayai Pemerintah

- 21 April 2022, 05:30 WIB
Ilustrasi orang yang diberikan vaksin kanker serviks.
Ilustrasi orang yang diberikan vaksin kanker serviks. /pexels.com/ Gustavo Fring

PORTAL MAJALENGKA - Perlu masayarakat ketahui, vaksin serviks merupakan program Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk warga Indonesia supaya terlindungi dari penyakit kanker.

Disampaikan, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksinasi Human Papillomavirus (HPV) diberikan sebagai perlindungan terhadap risiko virus penyebab kanker serviks.

Perlu diketahui, bagi masyarakat tahan air vaksin serviks ini, bersifat wajib dan gratis tanpa dikenai biaya karena sudah ditanggung oleh negara.

Baca Juga: Hasil Akhir Chelsea vs Arsenal Diwarnai Penalti, Skor 2-4 untuk Kemenangan The Gunners

"Vaksinasi HPV diberikan secara gratis, dibiayai oleh negara," kata Budi Gunadi Sadikin melalui rekaman suara yang diterima di Jakarta, Rabu 20 April 2022 dikutip dari Antara.

Budi menerangkan, vaksinasi kanker serviks ini akan diterapkan secara bertahap di tahun 2022 ini. Serta dalam program vaksinasi HPV ini, masuk dalam jajaran vaksinasi wajib di Indonesia seperti COVID-19 maupun imunisasi dasar lengkap.

"Karena memang kita mau melakukan itu (diwajibkan) sebagai tindakan yang terkait preventif dan promotif. Seperti COVID-19, kalau kita sakit biayanya puluhan juta masuk rumah sakit," kata Budi.

Baca Juga: Apa Itu Vaksin Kanker Serviks yang Akan Diberikan Gratis Tahun Ini, Begini Penjelasannya

Harapannya, dengan adanya program vaksin serviks ini pemerintah bisa memangkas pengeluaran untuk biaya pengobatan pasien di rumah sakit.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x