Kritisi Kebijakan Relaksasi Karantina, Epidemiologi UI: Wabah Belum Sepenuhnya Terkendali

- 3 Maret 2022, 06:30 WIB
dr. Tri Yunis Miko Wahyono
dr. Tri Yunis Miko Wahyono /(Jurnal Presisi)

PORTAL MAJALENGKA - Epidemiologi Universitas Indonesia Tri Yunis Miko menilai kebijakan relaksasi masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri hanya tiga hari berlebihan.

Kebijakan itu dinilai belum tepat untuk saat ini. Alasannya, Indonesia baru saja alami puncak kasus Omicron dan belum benar-benar melandai.

"Kondisi wabah baru menurun. Belum sepenuhnya terkendali. Jadi menurut saya pemberlakuan masa karantina 3 hari atau tanpa karantina di Bali itu sangat berlebihan saat sekarang. Harus evaluasi dulu epideminya sejauh mana kita mengendalikan dan baru kemudian mengambil kebijaksanaan yang baru," katanya, Rabu 2 Maret 2022.

Baca Juga: Rusia Siap Melakukan Perundingan Damai Putaran Kedua dengan Ukraina

Dia mengatakan, secara hukum, kebijakan pelonggaran masa karantina bagi pelancong dari luar negeri tidak tepat.

Sebab, wabah belum sepenuhnya terkendali dengan baik. Transmisi virus masih terjadi meskipun telah terjadi pelandaian kasus.

"Secara hukum tidak tepat. Tapi kalau secara politik mah tergantung. Belanda aja sudah mencabut Prokes. Itu mah boleh-boleh aja kalau kita mau ikutan Belanda," katanya.

Baca Juga: Sekda Jawa Barat Dorong Kesiapan Dukcapil Hadapi Pemilu Serentak 2024

Dia berharap pemerintah lebih bijak membuat kebijakan. Apalagi pemerintah berencana mengujicoba kebijakan tanpa karantina bagi pelancong yang datang ke Bali pada 14 Maret.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x