Pada kesempatan yang sama, Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Sri Rezeki Hadinegoro menjelaskan kenapa anak-anak perlu diberikan vaksin COVID-19.
“Kalau kita lihat, anak-anak usia 6-11 tahun kalau kena COVID cenderung ringan atau tanpa gejala. Namun COVID juga bisa menyebabkan gejala berat dan harus dirawat terutama anak dengan komorbid, misalnya penyakit jantung bawaan, diabetes dan asma,” ujarnya.
Sri menambahkan, meski gejala klinis COVID-19 pada anak ringan, namun anak-anak ini tetap bisa menularkan virus ke orang-orang sekitar, termasuk kepada anggota keluarga lansia.
“Bila kakek nenek dengan komorbid belum divaksin maka bila terinfeksi COVID bisa berbahaya. Jadi vaksinasi pada anak ada keuntungan untuk diri sendiri dan orang lain. Apalagi anak-anak bersiap PTM, maka vaksinasi perlu dilakukan. Anak-anak ini harus imun supaya tidak tular-menular,” ujarnya.
Vaksinasi anak juga penting guna mencapai kekebalan kelompok. “Kalau mau capai herd immunity, perlu memvaksinasi 70% dari sasaran vaksinasi atau 40% dari populasi, termasuk anak tentunya,” ujar Sri.
Sekali lagi Sri menegaskan bahwa Prokes 5M dan vaksinasi harus dikerjakan bersama, guna meminimalisasi penularan. Terkait hal ini, ia juga menjelaskan risiko anak menjadi super spreader.
“Ada anak lucu digendong-gendong, dicium-cium padahal OTG sehingga bisa menular ke orang lain. Dengan menjalankan Prokes dan vaksinasi maka penularan akan minimal. Kalau sakitnya ringan, maka angka kematian bisa ditekan. Kalau ada penyakit yang menyebabkan orang meninggal artinya masih ada masalah,” urai Sri.
Terkait lokasi vaksinasi, ia menyebutkan, ada alasan mengapa vaksinasi anak usia 6-11 tahun sebaiknya dilakukan di sekolah, sebagaimana program BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) yang biasa dilaksanakan pada Oktober-November. Lokasi di sekolah menurutnya baik, dengan pertimbangan kondisi psikologis anak.