Ini Tips untuk Ibu Hamil yang Ingin Ikut Vaksinasi

- 5 Agustus 2021, 09:00 WIB
Sekarang Ibu Hamil Sudah Bisa Vaksin Covid-19/Unsplash/CDC
Sekarang Ibu Hamil Sudah Bisa Vaksin Covid-19/Unsplash/CDC /

PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Kesehatan telah mengizinkan ibu hamil dan menyusui boleh ikut vaksinasi. Namun ada beberapa hal yang tetap harus diperhatikan bagi ibu hamil.

Pertama, menurut Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Dokter Reisa Broto Asmoro, konsultasikan keinginan tersebut kepada dokter kandungan atau bidan.

Kedua pastikan semua prasyarat dasar dipenuhi. Sebelum pergi ke pos vaksin setelah mendaftar, pastikan tidak demam atau suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celcius tensi darah di bawah 140/90 MMHG.

Baca Juga: dr. Reisa: Langkah Kecil pun Punya Kontribusi Atasi Pandemi

Kemudian usia kehamilan minimal 13 minggu atau masuk trimester kedua karena kandungan sudah semakin kuat.

Rata-rata berat bayi dalam kandungan sudah mencapai 42 gram dengan panjang mencapai 9 cm, tulang dan tengkoraknya semakin mengeras, dan kemampuan mendengarnya ikut meningkat.

Begitu juga kemampuan otak sudah berkembang di trimester pertama, mungkin bisa merasakan tendangan dan detak jantung berdebar serta bisa melihat berbagai ekspresi melalui pemeriksaan USG.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan 500.000 Testing per Hari untuk Mengendalikan COVID-19

“Indah ya ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang luar biasa,” katanya.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x