Pemkab Bekasi Hadapi Lima Gugatan Hukum

- 13 November 2020, 19:00 WIB
Rapat Koordinasi di Kantor Bupati Bekasi Jumat, 6 November 2020.
Rapat Koordinasi di Kantor Bupati Bekasi Jumat, 6 November 2020. /

Berbeda dengan sebelumnya, gugatan ini dilayangkan perwakilan masyarakat ke Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung.

Baca Juga: Fraksi PDIP : Kaji Secara Matang Izin Reuni Akbar PA 212 di Monas

Donny mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah dinas yang berkaitan dengan gugatan.

Dari koordinasi tersebut, Pemkab Bekasi memiliki bukti yang kuat untuk melawan gugatan.

"Seperti yang sekolah, kami koordinasinya dengan Dinas Pendidikan. Kalau lahan pembibitan, dengan Dinas Pertanian, sedangkan SK Bupati dengan Bagian Ekonomi Setda. Infonya PTUN Bandung meminta si penggugat SK Bupati ini untuk perbaiki berkas laporan pengaduan," katanya.

Baca Juga: Target Pajak Daerah Kabupaten Garut Tahun 2020 Turun Jadi Rp105 Miliar

Donny menyebutkan seluruh gugatan tersebut masih dalam proses.

"Jadi, belum ada yang sampai putusan. Semuanya proses. Jadi, nanti kita tunggu saja, kami siapkan strategi-strategi untuk menghadapi gugatan," katanya.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah