Tindakan Oknum Perangkat Desa Banyusari Bikin Bupati Bandung Meradang

- 23 Juni 2023, 23:23 WIB
Tindakan Oknum Perangkat Desa Banyusari Bikin Bupati Bandung Meradang
Tindakan Oknum Perangkat Desa Banyusari Bikin Bupati Bandung Meradang /Pixabay

PORTAL MAJALENGKA - Tindakan oknum perangkat Desa Banyusari berinisial R yang diduga meminta uang Rp1 juta dan mengajak hubungan badan SR saat mau mengurus dokumen kependudukan, membuat Bupati Bandung Dadang Supriyatna meradang.

Menurut Dadang, tindakan oknum perangkat Desa Banyusari tersebut benar-benar telah mencoreng nama baik desa dan juga Pemkab Bandung.

Karena itu ia pun meminta kepala Desa Banyusari untuk memecat oknum perangkat desa berinisial R tersebut.

Baca Juga: Minta Uang dan Ajak Berhubungan Badan saat Urus Adminduk,  Oknum Perangkat Desa Diadukan ke Polda Jabar

Dadang menjelaskan bahwa tak ada lagi pungutan-pungutan liar seperti yang dilakukan oknum perangkat Desa Banyusari,

"Utamanya tidak ada lagi pungutan-pungutan liar. Artinya kalau ada oknum perangkat desa yang melakukan seperti itu, saya serahkan kepada kepala desa untuk diberikan peringatan, kalau bisa diberhentikan saja," tegas dia di acara gerak jalan sehat di Stadion Si Jalak Harupat, Jumat, 23 Juni 2023.

Menurut Dadang, selama ini Pemkab Bandung terus berupaya memberi kemudahan pelayanan kependudukan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: AMALAN SUNNAH saat Idul Adha yang Mudah Dilakukan tapi Bernilai Banyak Pahala

"Kita sudah upaya memaksimalkan pelayanan. Kita kan sudah memberikan anjungan dukcapil mandiri artinya lebih dekat pelayanan ke masyarakat," tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, SR mengadukan perbuatan oknum perangkat Desa Banyusari ini ke Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar).

"Pengadu ditawari tidak perlu membayar biaya tersebut asalkan mau berhubungan badan," dikutip Portal Majalengka dari Surat Laporan pada Rabu, 21 Juni 2023.

Baca Juga: AMJ Bupati Cirebon Desember 2023, Syarat Pj Bupati Eselon II dan Hasil Rekomendasi DPRD

Perkara ini sekarang telah dilimpahkan Ditreskrimum Polda Jabar ke Satreskrim Polresta Bandung dengan surat bernomor B/3549/VI/RES.7.4/2023/Ditreskrimum.

Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana membenarkan soal perkara tersebut dan sudah menerima pelimpahan dari Polda Jabar.

Ia menambahkan saat ini tengah dilakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari beberapa saksi. ***

Ikuti selengkapnya artikel kami di Google News

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x