Baca Juga: Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Kini Bisa secara Online, Peserta Dapat Memilih Waktu dan Tempat
Ia mengatakan, penerapan tilang elektronik secara nasional tahap pertama bisa dilakukan di 34 Polda se-Indonesia. Dengan begitu, penegakan hukum yang tegas sekaligus transparan akan berjalan dengan baik.
“Ke depan kita bisa berharap sesegera mungkin 34 polda melakukan hal yang sama, sekali lagi selamat kepada Korlantas Polri dan seluruh jajarannya,” kata dia.***