PORTAL MAJALENGKA - Kepala Bagian Operasional (KBO) Satuan lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung AKP Dody Kuswanto mengatakan, pihaknya melakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup 23 titik jalan raya.
Jalan raya yang ditutup dalam upaya rekayasa lalu lintas itu dibagi ke dalam Ring 1, Ring 2, dan Ring 3.
Rekayasa lalu lintas dilakukan Satlantas Polrestabes Bandung dan Dinas Perhubungan Kota Bandung.
Baca Juga: Covid -19 Mengganas di Bandung
Rekayasa lalu lintas tersebut akan dlaksanakan pada malam tahun baru 2021, guna mencegah kerumunan masyarakat dalam rangka penanganan Covid-19.
Menurut dia, ada salah satu jalan yang ditutup sejak pukul 17.00 WIB, sedangkan sisanya ditutup sejak pukul 18.00 WIB.
“Penutupan dan penyekatan jalan menggunakan water barrier mulai pukul 18.00 WIB sampai 05.00 WIB, kecuali Jalan Dipatiukur dilakukan penutupan jalan lebih awal mulai pukul 17.00 WIB,” kata Dody di Balai Kota Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Masuk Bali Ketat, Wisatawan Alihkan Libur Natal ke Bandung dan Puncak
Kemudian rekayasa lalu lintas juga dilakukan pada delapan akses masuk ke wilayah Kota Bandung seperti gerbang tol dan jalur arteri yang masuk ke dalam kategori Ring 3.