Tilang Elektronik Mulai Diterapkan, Polda Jabar Sebar Kamera di 21 Titik

- 24 Maret 2021, 14:15 WIB
Polda Jabar memasang 21 titik lokasi tilang elektronik atau ETLE di Kota Bandung untuk memonitor lalu lintas.*
Polda Jabar memasang 21 titik lokasi tilang elektronik atau ETLE di Kota Bandung untuk memonitor lalu lintas.* /Instagram.com/@atcs.kotabandung

PORTAL MAJALENGKA - Penerepan tilang elektronik atau ETLE secara nasional tahap pertama bakal diterapkan di 12 polda. Salah satunya Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).

Dari 12 polda itu sudah menerapkan tilang elektronik tahap satu beserta jumlah kamera yang telah terpasang. Polda Jabar sendiri sudah memasang kamera ETLE di 21 titik. 

Selain  Polda Jabar, yang sudah menerapkan tilang elektronik dan memasang kamera ETLE ada Polda Metro Jaya (98 titik), Polda Jawa Tengah (10 titik), Polda Jawa Timur (55 titik), dan Polda Jambi (delapan titik).

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 18 Terduga Teroris di Sumatera Utara, Sita 31 Kotak Amal

Baca Juga: Viral Penemuan Emas di Pesisir Pantai Maluku Tengah, Warga Berdatangan Cari Peruntungan

Kemudian Polda Sulawesi Utara (11 titik), Polda Riau (lima titik), Polda Banten (satu titik), Polda DIY (empat titik), Polda Lampung (lima titik), Polda Sulawesi Selatan (16 titik), dan Polda Sumatera Barat (10 titik).

Total dalam tilang elektronik secara nasional tahap pertama, sebanyak 244 kamera yang tersebar di 12 Polda.

Tilang elektronik nantinya menargetkan 10 jenis pelanggaran lalu-lintas, di antaranya pelanggaran menerobos lampu pengatur lalu-lintas, pelanggaran marka jalan, dan pelanggaran ganjil-genap.

Baca Juga: Bio Farma Tegaskan Vaksin AstraZeneca Tidak Mengandung Produk Hewani

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x