Melanggar Lalin Kini Pikir Dua Kali, Polda Metro Jaya Sebar 30 Kamera ETLE Mobile

- 20 Maret 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi ETLE.
Ilustrasi ETLE. /Pixabay/vjkombajn

PORTAL MAJALENGKA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meluncurkan 30 kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) Mobile, Sabtu, 20 Maret 2021.

"ETLE Mobile melengkapi ETLE statis yang selama ini sudah ada," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Sabtu.

Ada 30 ETLE Mobile yang akan dioperasionalkan, digunakan di titik-titik yang rawan pelanggaran lalu lintas namun tidak ada ETLE statis.

Baca Juga: Alhamdulillah, 71.323 Pasien COVID-19 RSDC Wisma Atlet Sembuh

Baca Juga: Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka Diperbolehkan di PPKM Mikro Terbaru

Fadil kemudian memberikan contoh tentang terjadinya pelanggaran di salah satu wilayah yang tidak mempunyai kamera ETLE statis, maka untuk mengatasi hal itu Polda Metro Jaya bisa langsung menurunkan petugas yang dilengkapi dengan kamera tilang elektronik portabel (mobile).

"Misal sering terjadi kebut-kebutan di kawasan Kemayoran maka ETLE Mobile ini akan merapat ke titik sasaran dan akan langsung merekam pelanggaran lalu lintas yang terjadi di sana," katanya dilansir Antara.

Fadil juga menyinggung soal fenomena banyaknya pelanggaran lalu lintas. Mulai dari melawan arus lalu lintas, sepeda motor yang berboncengan tiga dan lainnya sebagainya.

Baca Juga: Usai Dipaksa Mundur dari All Angland 2021, Timnas Bulu Tangkis Pulang 22 Maret

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x