Rekayasa Lalu Lintas Lawan Arah di Jalan Tol Cikopo akan Diperpendek Jadi Satu Kilometer Mulai Kamis

- 11 Februari 2021, 00:35 WIB
Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian saat meninjau lokasi ruas jalan tol Cipali.
Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian saat meninjau lokasi ruas jalan tol Cipali. /Foto: Biro Kom Humas KemenPUPR. doc/

PORTAL MAJALENGKA-Direktur Operasi Astra Tol Cipali Agung Prasetyo mengatakan rekayasa lalu lintas lawan arah di jalan Tol Cipali  KM 122+400 akibat badan jalan amblas akan diperpendek menjadi satu kilometer mulai Kamis (11/2).

Upaya rekayasa lalu lintas lawan arah di Tol Cipali diperpendek demi
memperlancar arus kendaraan akibat amblasnya badan jalan.

Perpendekan rekayasa lalu lintas lawan arah di Tol Cipali dilakukan sepanjang sembilan kilometer yaitu dari KM 126 sampai KM 117.

Baca Juga: Polresta Cirebon Tangkap Tiga Pelaku Pemerkosa Anak di Bawah Umur hingga Meninggal Dunia

"Mulai besok (Kamis 11/2) rekayasa lalu lintas lawan arah akan diperpendek menjadi satu kilometer, agar lebih lancar,” katanya dilansir dari Antara.

Akibat dari dilakukan rekayasa lawa arus di Tol Cipali tersebut terjadi kepadatan mulai KM 126 sampai KM 117.

"Yang sebenarnya lawan arah sampai sembilan kilometer, akan diperpendek menjadi satu kilometer," tuturnya.

Baca Juga: Bupati Indramayu dan Wabup Cirebon Dilantik, Ridwan Kamil Soroti 2 Masalah Ini

Kemudian rekayasa lalu lintas, tambahnya, diperkirakan sampai 10 hari ke depan, sembari menunggu jalan darurat yang dibangun di median selesai dikerjakan.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x