Tilang Elektronik Mulai Diterapkan, Polda Jabar Sebar Kamera di 21 Titik

- 24 Maret 2021, 14:15 WIB
Polda Jabar memasang 21 titik lokasi tilang elektronik atau ETLE di Kota Bandung untuk memonitor lalu lintas.*
Polda Jabar memasang 21 titik lokasi tilang elektronik atau ETLE di Kota Bandung untuk memonitor lalu lintas.* /Instagram.com/@atcs.kotabandung

Baca Juga: Warga di Garut Diduga Terpapar Virus Corona B117

Delanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Benny Mamoto mengatakan, tilang elektronik secara nasional merupakan pencapaian Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia dalam penggunaan teknologi informasi menuju era industri 5.0.

"Kami dari Komisi Kepolisian Nasional memberikan apresiasi yang tinggi atas inovasi Korlantas Polri. Saya yakin ini akan disambut positif rakyat, oleh masyarakat semua," kata dia dilansir Antara.

Baca Juga: Keluarga Besar PP Lirboyo Kediri Jalani Vaksinasi Covid-19 Jenis AstraZeneca

Baca Juga: Seorang Warga Meninggal Dunia Usai Vaksinasi Covid-19 di Takalar

Ia menyatakan, tilang elektronik dapat meminimalisir interaksi polisi lalu-lintas dengan masyarakat yang selama ini dinilai negatif karena ada oknum polisi yang menyalahgunakan wewenang.

Menurut dia, kehadiran tilang elektronik ini menjadi tuntutan zaman di era digital yang memudahkan masyarakat di dunia dengan teknologi.

"Dengan penggunaan tilang elektronik ini tentunya akan mengurangi ekses-ekses yang sering timbul di masyarakat dan ini akan lebih memudahkan anggota. Sehingga anggota bisa fokus dalam pengaturan lalu lintas," ujarnya.

Baca Juga: Pembangunan TPPAS Lulut Nambo, Ridwan Kamil Gandeng Investor dari Jerman

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x