Atas pertanyaan dari kliennya, Ramzy langsung mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi dengan penyidik tentang pernyataan Kamaruddin sambil menyerahkan barang bukti.
“Tadi saya sudah berkonsultasi dengan penyidik bahwa menurut penyidik telah cukup unsur untuk dilaporkan kaitan pencemaran nama baik dan atau berita bohong,” ujar Ramzy.
Adapun barang bukti tersebut berupa video, dan lainnya. “Bukti-bukti video kita lampirkan, bukti-bukti lainnya yang berkaitan dengan ini semua kita akan lampirkan semua,” sambung Ramzy.
Dalam peristiwa ini, Ramzy menunggu iktikad baik Kamaruddin untuk Meralat perkataannya dan meminta maaf kepada Ahok dalam waktu 2x24 jam.
Apabila tidak, maka pihaknya akan membuat laporan polisi.
Baca Juga: Majalengka Jadi Tujuan Ms Glow For Men, Gelar Workshop Cari Bibit Capster Terbaik
“Kalau memang tidak ada permintaan maaf dan meralat pernyataan tersebut, saya akan membuat laporan polisi pada hari Rabu,” tandas Ramzy. ***