PORTAL MAJALENGKA - Kabar ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka atas kasus penembakan Brigadir J belum ditepis oleh pihak polri.
Disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo yang menegaskan pihaknya tidak pernah mengatakan atau merilis pernyataan tentang adanya tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J.
"Saya nggak pernah sampaikan (penetapan dan penahanan tersangka) itu. Tolong, disampaikan," ujar Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 24 Juli 2022 dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Sah! Bintang Emon Menikah Dengan Alca Oktaviani, Disiarkan Langsung di YouTube
Dedi terangkan bahwa pihaknya menepis pemberitaan di media online yang mengatakan bahwa Bharada E sudah berstatus tersangka.
Bahkan diinformasikan Bharada E sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya.
Lanjut, Dedi dalam penyelusuran kasus Brigadir J pihaknya masih terus bekerja.
Baca Juga: Mayat 500 Tahun Hidup Kembali dan Bernyanyi Karena Keramat Wali Syekh Abdul Qodir Al Jaelani
Dari Polres Metro Jakarta Selatan pun sudah melakukan prarekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah Irjen Sambo.