PORTAL MAJALENGKA - Polri masih terus lakukan penyelidikan terhadap kasus penembakan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang misterius.
Dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Polri meminta kepada pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J agar berbicara sesuai dengan kompetensinya dann tidak membuat beragam spekulasi.
Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, spekulasi yang belum bisa dibuktikan kebenarannya, bisa membuat perkara semakin keruh.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Jalani Pemeriksaan, Kuasa Hukum: Otopsi Dilakukan Senin atau Selasa Depan
"Semua orang yang menyampaikan seperti pengacara, pengacara menyampaikan ya sesuai dengan expert pengacaranya, sesuai dengan hukum acaranya," kata Dedi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022 dikutip dari PMJ News.
Seperti halnya berspekulasi tentang luka, benda dan lain sebagainya terkait kematian Brigadir J.
"Jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu, itu nanti expert yang menjelaskan," ujar Dedi.
Dedi pastikan dalam kasus kematian Brigadir J akan segera mungkin diungkap dengan proses pembuktian ilmiah.