PORTAL MAJALENGKA - Polisi mendalami kasus Bharada E menembak Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.
Diketuai Bharada E merupakan petembak kelas satu di Resimen Pelopor.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, Bharada E ini sebagai pelatih vertical rescue,"
Baca Juga: Terbaru Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Polisi Dalami Keterangan
"Dann di Resimen Pelopor dia menjadi tim petembak kelas satu," katanya dilansir dari Antara.
Selain menjadi tim petembak kelas satu di Resimen Pelopor, Bharada E juga menjadi pelatih teknik penyelamatan pada medan vertikal atau curam (vertical rescue).
Adapun senjata yang dipakai Bharada E saat kejadian, yakni Glock 17 dengan lima peluru yang dimuntahkan.
Baca Juga: Kisah Orang Biasa Menjadi Wali karena Manja kepada Allah SWT
Sedangkan Brigadir J bersenjata HS 16 dan ditemukan tersisa sembilan peluru yang ada di magasen.