Polisi Mengintimidasi Wartawan yang Meliput Rumah Ferdy Sambo, Kini Ditangkap

- 15 Juli 2022, 21:00 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan oknum polisi yang intimidasi jurnalis.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan oknum polisi yang intimidasi jurnalis. /PMJNews/

PORTAL MAJALENGKA - Salah seorang oknum polisi mengintimidasi wartawan yang sedang meliput rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kini telah ditangkap.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan bahwa oknum polisi yang mengintimidasi wartawan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sudah diamankan.

“Anggota yang melakukan intimidasi kepada jurnalis yang melaksanakan tugas sudah ditemukan dan diamankan,” kata Dedi kepada awak media, di Jakarta, Jumat 15 Juli 2022 dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Psikolog Beberkan Kondisi Terakhir Istri Irjen Ferdy Sambo, Update Kasus Tewas Brigadir J

Dedi menjelaskan anggota Polri yang telah melakukan intimidasi kepada rekan wartawan itu sedang ditindaklanjuti. Dalam proses etik langsung ditangani Karo Provos dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam).

“Akan ditindak tegas oleh Karo Provos, nanti hasilnya akan saya informasikan,” kata Dedi.

Akan tetapi Dedi masih belum bisa mengungkapkan identitas anggota polisi yang berhasil diamankan tersebut.

Dedi menegaskan dalam kasus ini pihaknya akan menindak secara tegas, dan akan dilakukan oleh Provos dalam penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri.

Baca Juga: FAKTA BARU, CCTV Dekat Rumah Irjen Ferdy Sambo Sempat Diganti, Kasus Tewasnya Brigadir J

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x