Polri Naikkan Status Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Menjadi Penyidikan

- 23 Juli 2022, 23:55 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan mengenai status kasus penembakan Brigadir J. (Foto: Istimewa).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan mengenai status kasus penembakan Brigadir J. (Foto: Istimewa). /PMJNews/

PORTAL MAJALENGKA - Polri telah menaikkan status perkara penembakan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi penyidikan.

Dugaan pembunuhan berencana terhadap  Brigadir J tersebut kini statusnya menjadi penyidikan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan penaikan status tersebut dilakukan setelah tim penyidik meminta keterangan dari beberapa saksi.

Baca Juga: Otopsi Jenazah Brigadir J, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Siap Membantu

Proses keterangan para saksi dilakukan di Mapolda Jambi, Jumat 23 Juli 2022 kemarin.

"Gelar perkara yang dilakukan sore hari ini oleh Kabid Sidik Dirpidum jadi status laporan dari pihak pengacara Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah dinaikkan menjadi penyidikan," kata Dedi dikutip dari PMJ News.

Dedi menerangkan naiknya status kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini, merupakan bukti tim khusus Kapolri yang serius dalam mengungkap kasus tersebut.

"Ini menunjukkan timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat, tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional penyidikan. Semuanya harus dapat dibuktikan secara ilmiah karena bukti-bukti akan diuji persidangan," kata Dedi.

Baca Juga: Gelar Pra Rekonstruksi Penembakan Brigadir J, Polisi Gandeng Tim Inafis dan Labfor

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x