PORTAL MAJALENGKA - Kasus misterius kematian Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, terus bergulir.
Pihak Polri akan melakukan gelar pra rekonstruksi dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut dilakukan Polri tak lain untuk mewujudkan komitmen aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus Barigadir J, berdasarkan pembuktian ilmiah.
Baca Juga: Update Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Lapor Polisi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah berkomitmen dengan membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas perkara secara transparan.
"Pimpinan Polri sangat konsen bahwa kasus ini harus betul-betul dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik," kata Dedi di lokasi pra rekonstruksi dikutip dari PMJ News, Jumat 23 Juli 2022.
Dedi menerangkan, merujuk kaidah KUHP, ada beberapa hal detail yang tidak bisa diungkapkan. Karena masuk materi penyidikan.
Dalam pra rekonstruksi ini diselenggarakan langsung oleh Polda Metro Jaya. Turut hadir juga Tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan pihak kedokteran forensik.