Polisi Tangkap Artis Nikita Mirzani di Pusat Perbelanjaan, Secara Persuasif Tidak Ada Unsur Kekerasan

- 22 Juli 2022, 09:59 WIB
Detik-detik penangkapan Nikita Mirzani
Detik-detik penangkapan Nikita Mirzani /instagram.com/ramdanalamsyah.id/

PORTAL MAJALENGKA - Artis Nikita Mirzani dikabarkan telah ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menerangkan bahwa penangkapan artis Nikita Mirzani dibawa secara persuasif dan tidak ada unsur kekerasan.

Penangkapan tersangka Nikita Mirzani tersebut di pusat perbelanjaan Senayan City, Jakarta Selatan, pada Kamis 21 Juli 2022.

Baca Juga: Polisi Tangkap Nikita Mirzani di Depan Sebuah Mal Kawasan Senayan

Hal itu dibenarkan oleh Shinto, pada saat penangkapan pihak kepolisian membawa tiga personel Polwan, sebab tersangka merupakan seorang perempuan.

"Penangkapan dilakukan secara persuasif tidak ada kekerasan," kata Shinto kepada awak media, Kamis 21 Juli 2022 dikutip dari PMJ News.

Shinto jelaskan pihak penyidik melakukan penangkapan denn mengedepankan sifat humanis dan menunjukkan identitas penyidik.

Baca Juga: Kabar Baik, Kompolnas Temukan Bukti CCTV Dalam Kasus Penembakan Brigadir J

Serta mengedepankan peran dari Polwan yang ikut serta dalam penangkapan Nikita Mirzani.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x