PORTAL MAJALENGKA - Artis Nikita Mirzani kini telah ditangkap pihak kepolisian pada Kamis, 21 Juli 2022.
Polisi melakukan penangkapan terhadap Nikita Mirzani di depan sebuah mal, Kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
Diinformasikan, Nikita Mirzani ditangkap lantaran pencermaran nama baik yang selama ini sedang diusut oleh Polres Serang Kota.
Baca Juga: Rumah Nikita Mirzani Digeledah Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga membenarkan adanya penangkapan terhadap artis Nikita Mirzani.
“Ya benar artis Nikita Mirzani telah ditangkap," kata Shinto kepada awak media, Kamis 21 Juli 2022 dikutip dari PMJ News.
Pada unggahan rekaman yang sudah beredar, Nikita Mirzani terlihat dimasukkan ke mobil Kijang Innova hitam di depan salah satu mal.
Baca Juga: Beda Satu Angka dari Dinar Candy, Nikita Mirzani Menang di Pertandingan Tinju
Sejumlah polwan dan petugas lainnya terlihat mengawal Nikita Mirzani.