Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Sebagi Tersangka

- 21 April 2022, 06:30 WIB
Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma./pikiran-rakyat.com
Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma./pikiran-rakyat.com /

PORTAL MAJALENGKA - Kasus investasi bodong melalui aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kesuma atau Indra Kenz terus bergulir.

Update terbaru, sang adik Indra Kenz, Nathania Kesuma (NK) telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai tersangka pada, Rabu 20 April 2022.

Nathania Kesuma dipangil Bareskrim Polri tak lain untuk dimintai keterangan sebagai tersangka terkait kasus dugaan investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo yang menjerat kakaknya.

Baca Juga: Kemenkes Berikan Vaksinasi Wajib Pencegah Kanker Serviks, Sasar Siswi Kelas 5 dan 6 SD

Dikatakan Kasubdit 1 Dittipideksus Bareskrim, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara, Nathania Kesuma tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul, 13.50 WIB.

"Iya sudah (datang) pukul 13.50 WIB," kata Chandra saat dikonfirmasi wartawan, dikutip dari PMJ News.

Kendati begitu, pihak Bareskrim Polri belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap adik Indra Kenz yakni Nathania Kesuma.

Baca Juga: Hasil Akhir Manchester City vs Brighton, City Menggila di Babak Kedua, Ciptakan 3 Gol tanpa Balas

Begitupun dengan kemungkinan apakah Nathania akan turut ditahan juga seperti tersangka lain, yaitu Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah