PORTAL MAJALENGKA - Kasus investasi bodong yang menjerat tersangka Indra Kenz, mulai bermunculan fakta baru ke publik.
Update terbaru, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sudah mengantongi identitas bos besar platform judi online berkedok investasi bodong Binomo.
Adapun pelaku bos besar investasi bodong Binomo tersebut diketahui sekarang berada di luar negeri.
“Saat ini identitas sudah ada, tapi WNA dan berada di sana di luar negeri,” ucap Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 8 April 2022 dikutip dari PMJ News.
Chandra katakan, identitas bos besar investasi bodong Binomo dapat terungkap setelah meringkus tersangka Brian Edgar Nababan.
Brian Edgar Nababan sendiri merupakan manajer perusahaan 404 group yang terafiliasi dengan platfrom Binomo.
Kendati telah diketahui keberadaan bos besar Binomo itu, pihak kepolisian belum dapat upaya untuk melakukan penangkapan.
Baca Juga: Selesai, Ini Hasil Pemeriksaan Komedian Marshel Atas Pembelian Video Seksual Dea OnlyFans