Polisi Jelaskan Tersangka Wiky Mandara Nurhalim, Ternyata Admin Kasus Binomo yang Menjerat Indra Kenz

- 7 April 2022, 17:40 WIB
Polisi menetapkan Wiky Mandara Nurhalim sebagai tersangka kasus investasi bodong Binomo Indra Kenz. Ternyata posisi Wiky sebagai admin.
Polisi menetapkan Wiky Mandara Nurhalim sebagai tersangka kasus investasi bodong Binomo Indra Kenz. Ternyata posisi Wiky sebagai admin. /

PORTAL MAJALENGKA - Kasus investasi bodong Binomo yang menjerat tersangka Indra Kenz terus bergulir. Satu per satu fakta baru bermunculan di permukaan.

Info terbaru Breskrim Polri mengungkap tersangka keempat yakni Wiky Mandara Nurhalim alias WMN dalam kasus investasi bodong melalui aplikasi Binomo.

Kini, Wiky Mandara Nurhalim alias WMN telah ditangkap di kediamannya, Rabu 6 April 2022.

Baca Juga: Komplotan Indra Kenz Diringkus, Admin Binomo Jadi Tersangka Keempat

“Wiky kemarin ditangkap tanggal 6 April di daerah Tangerang, di kediamannya,” kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Kamis 7 April 2022.

Dalam kasusnya, Wiky berperan sebagai admin dan membantu tersangka Indra Kenz melakukan promosi trading Binomo.

“Tersangka WMN ini sebagai admin, jadi dia memang yang membuat grup Telegram bersama dengan tersangka IK. Kita masih mendalami siapa saja yang ada di dalam grup Telegram tersebut,” kata Chandra.

Baca Juga: Harga Murah Rp1,4 Juta, Komedian Marshel Widianto Benarkan Beli Konten Seksual Dea OnlyFans

Chandra katakan hingga kini pihaknya masih mendalami keuntungan yang diterima oleh Wiky dari tersangka Indra Kenz atas perannya sebagai admin. Termasuk ada tidaknya dugaan penghilangan barang bukti yang dilakukan Wiky.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x