Fakta Baru Kasus Binomo, Indra Kenz Bayar Rp500 Ribu untuk Kelas Privat

- 6 April 2022, 07:54 WIB
Fakta Baru Kasus Binomo, Indra Kenz Bayar Rp500 Ribu untuk Kelas Privat
Fakta Baru Kasus Binomo, Indra Kenz Bayar Rp500 Ribu untuk Kelas Privat /PMJNNEWS.com/

PORTAL MAJALENGKA - Kasus penipuan investasi bodong melalui aplikasi Binomo yang menyeret Indra Kenz, terus berlanjut dan fakta baru bermunculan.

Diinformasikan oleh, Polisi telah mengungkap fakta baru dibalik kasus investasi bodong Binomo Indra Kenz.

Tersangka Indra Kenz diketahui mengeluarkan biaya Rp500 ribu untuk, mengikuti kelas privat online yang dipandu Fakarich pada tahun 2019.

Baca Juga: Uang Pemberian Indra Kenz Terhadap Tersangka Fakarich Senilai Rp1,9 Miliar Akan Segera Disita

"Dapat disampaikan, tahun 2019 IK meminta F untuk mengajarkan trading dan membayar uang kelas privat online sebesar Rp500 ribu," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Selasa 5 April 2022 dikutip dari PMJ News.

Diketahui, Fakarich dan Indra Kenz juga memiliki hubungan bisnis di PT Disotis Citra Digital.

"Posisi IK disana sebagai direktur," ujar Gatot.

Baca Juga: Wasiat Sunan Gunung Jati Kepada Pangeran Saba Kingkin Sebelum Wafat

Tak sampai di situ, Fakarich juga pernah menerima aliran uang dari Indra Kenz senilai Rp1,9 miliar.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x