Polisi Tidak Menyita Uang Pemberian Indra Kenz Terhadap Ayahnya, LHS

- 5 April 2022, 16:15 WIB
Polisi tidak menyita uang pemberian Indra Kenz untuk sang ayah, LHS.
Polisi tidak menyita uang pemberian Indra Kenz untuk sang ayah, LHS. /PMJ News

PORTAL MAJALENGKA - Ayah tersangka Indra Kenz yang berisinial LHS, sebelumnya telah menerima uang dari sang anak.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana (Dittipideksus) Bareskrim Polri memastikan tidak akan menyita uang pemberian tersangka Indra Kenz terhadap ayahnya yang berisinial LHS.

“Ada memang dia (LHS) menerima (dari Indra Kenz), tetapi tidak disita,” kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 5 April 2022 dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Update Kasus Binomo, Fakarich Terima Uang Miliaran Rupiah dari Indra Kenz

Tetapi Chandra tidak mengungkapkan nominal pasti uang yang telah diberikan oleh tersangka Indra Kenz terhadap ayahnya LHS.

Diberitahukan sebelumnya, LHS sendiri juga pernah memberi uang ke Indra Kenz Senilai ratusan juta rupia. “Bapaknya itu juga pernah memberi uang ke IK Rp700 juta,” sambung Chandra.

Perlu diketahui, LHS sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Rabu 30 Maret 2022. Dalam pemeriksaannya, LHS ayah Indra Kenz diberi 17 pertanyaan oleh penyidik terkait aliran dana.

Sang anak Indra Kenz sudah resmi menjadi tersangka atas kasus tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik, dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati, DP3AKB Jabar: Fokus Pemulihan Psikologi Korban

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x