Dua Afiliator EA Copet Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Penipuan Investasi Berkedok Trading

- 12 Maret 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi trading. Dua Afiliator EA Copet Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Penipuan Investasi Berkedok Trading
Ilustrasi trading. Dua Afiliator EA Copet Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Penipuan Investasi Berkedok Trading /Pixabay/

PORTAL MAJALENGKA - Dugaan penipuan terkait investasi berkedok trading kembali mengemuka. Kali ini korbannya melaporkan ke Bareskrim dua afiliator berinisial H dan R dari Community of Profesional Trader (EA Copet).

Dua afiliator EA Copet tersebut diduga terlibat dalam tindakan dugaan penipuan investasi berkedok trading, pencucian dan penggelepan uang.

Kerugian para korban dugaan penipuan investasi berkedok trading dua afiliator EA Copet mencapai puluhan miliar.

Baca Juga: Dinan Fajrina Istri Doni Salmanan Dipanggil Bereskrim Polri Senin 13 Maret 2022

Pendamping korban Charlie Wijaya menyebutkan, setidaknya sudah terdapat 65 berkas yang dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Saat ini kasusnya tengah didalami pihak Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.

"Untuk yang didata kita sudah mengumpulkan total kerugian Rp4,5 miliar dari yang kekumpul, ada lagi susulan, Rp10 miliar ditambah Rp4,5 miliar, jadi sekitar Rp20 miliar," ucapnya saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis, 10 Maret, dikutip dari Pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: Bareskrim Polri: Total Aset Indra Kenz yang Sudah Disita Mencapai Rp43,5 Miliar

Menurut Charlie Wijaya, platform trading ini sudah mulai sejak Mei 2021. Sementara para korbannya datang dari seluruh Indonesia.

Bahkan, Charlie memperkirakan jumlah korban mencapai puluhan ribu orang dengan total kerugian mencapai Rp500 miliar.

Karena itu, pihak kepolisian diharapkan mengusut tuntas investasi berkedok trading yang diduga melakukan penipuan dan pencucian uang.

Baca Juga: Buffon Turut Komentari Blunder Donnarumma saat PSG Dikalahkan Real Madrid

"Saya berharap ada atensi dari kepolisian, jangan sampai ada masyarakat yang rugi, saya memhon ada atensi dari Polri sehingga tidak ada lagi masyarakat yang rugi dari investasi bodong ini," ucapnya.

Sementara itu, Andre Pramuki yang menjadi salah satu korban mengatakan, dirinya bergabung dalam platform trading ini sejak tahun lalu.

Andre mengaku sempat menerima keuntungan dari investasi ini pada September 2021 lalu. Namun, masalah muncul sekitar Januari 2022.

Baca Juga: Masakan Terong Sambal Teri, Bagi Pecinta Pedas Cocok Untuk Menu Makanan Harian

Masalah itu, sebut Andre, uang member tidak bisa ditarik dengan alasan maintenance web. Hingga akhirnya dibikin loss (margin call).

Korban pun mulai curiga di awal Maret 2022. Karena terdapat kejanggalan yang dilakukan H dan R selaku afiliator dan trader.

"Awal mulanya di tanggal 1 Maret 2022. Seharusnya lot sesuai dengan saldo tapi 10 kali lipat yang dibuka, semuanya saldo all in kita tradingkan," katanya.

Baca Juga: 3 Adegan Berbeda Drama A Business Proposal dengan Versi Asli Webtoon

Bahkan menurut korban, angka maksimal stop loss yang dijanjikan dilanggar. Hal itu semakin menguatkan kejanggalan pada dugaan penipuan investasi berkedok trading ini.

"Di situ ada masalah. Pas sekarang mulai ramai ini, korban semua dari situ, menyadari ini skema ada unsur human lah yang menginput, dugaan penipuan. Semua korban untuk saldo beda-beda, tapi semua rata-rata habis saldonya," tuturnya.

Korban lain, Nurhofifah mengatakan bahwa trading yang dilakukan dicurigai hanya bohongan belaka.

Baca Juga: Gus Baha Bocorkan Rahasia Orang yang Hafal 2 Surat Ini Dapat Selamat dari Siksa Kubur

"Saya deposit 25 ribu dolar. Mau tarik modal dipersulit. Hingga tiba-tiba semuanya habis," ujarnya***

Artikel ini pernah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul: Diduga Rugikan Puluhan Miliar Rupiah, Dua Afiliator Trader EA Copet Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Editor: Husain Ali

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x