Mempermudah Pengembalian Uang, Polisi Sarankan Korban Indra Kenz dan Doni Salmanan Bersatu

- 10 Maret 2022, 21:48 WIB
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menyarankan korban Indra Kenz dan Doni Salmanan bersatu membentuk paguyuban.
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menyarankan korban Indra Kenz dan Doni Salmanan bersatu membentuk paguyuban. /

PORTAL MAJALENGKA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, mengimbau untuk para korban investasi bodong bersatu membentuk paguyuban.

Salah satunya korban investasi binary option Indra Kenz, Binomo dan Doni Salmanan Quotex bersatu membuat kelompok kecil.

Tujuanya agar nilai kerugian para korban dapat terdata dan terakomodir dengan baik, serta pengambilan kerugian atas investasi bodong Indra Kenz dan Doni Salmanan bisa berjalan lebih baik.

Baca Juga: Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong Terancam Menjadi Tersangka: Begini Penjelasan Pakar Hukum

“Para korban kami sarankan membentuk paguyuban bersama,” ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan di Gedung PPATK, Kamis 10 Maret 2022, dikutip PMJ News.

Agus menyarankan lebih baik bersatu dibuat kelompok dan dilanjutkan menunjuk kuasa hukum untuk lekukan pendampingan agar lebih terakomodir.

“Kemudian tunjuk kuasa hukumnya dan menginventarisir nilai kerugian investasi yang sudah mereka lakukan. Jangan sampai ada yang kelewatan karena kalau kelewatan, kalau sampai sudah terbagi dan masih ada korban yang belum kebagian bisa menjadi masalah belakangan,” jelasnya.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU, Alasan Pembunuh Memandikan Jasad Korban: Tidak Mungkin Dilakukan...

Hingga sekarang terdapat dua influencer sudah menjadi tersangka yakni Indra Kenz melalui Binomo dan Doni Salmanan melalui Quotex.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x