Dua Afiliator EA Copet Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Penipuan Investasi Berkedok Trading

- 12 Maret 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi trading. Dua Afiliator EA Copet Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Penipuan Investasi Berkedok Trading
Ilustrasi trading. Dua Afiliator EA Copet Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Penipuan Investasi Berkedok Trading /Pixabay/

Bahkan, Charlie memperkirakan jumlah korban mencapai puluhan ribu orang dengan total kerugian mencapai Rp500 miliar.

Karena itu, pihak kepolisian diharapkan mengusut tuntas investasi berkedok trading yang diduga melakukan penipuan dan pencucian uang.

Baca Juga: Buffon Turut Komentari Blunder Donnarumma saat PSG Dikalahkan Real Madrid

"Saya berharap ada atensi dari kepolisian, jangan sampai ada masyarakat yang rugi, saya memhon ada atensi dari Polri sehingga tidak ada lagi masyarakat yang rugi dari investasi bodong ini," ucapnya.

Sementara itu, Andre Pramuki yang menjadi salah satu korban mengatakan, dirinya bergabung dalam platform trading ini sejak tahun lalu.

Andre mengaku sempat menerima keuntungan dari investasi ini pada September 2021 lalu. Namun, masalah muncul sekitar Januari 2022.

Baca Juga: Masakan Terong Sambal Teri, Bagi Pecinta Pedas Cocok Untuk Menu Makanan Harian

Masalah itu, sebut Andre, uang member tidak bisa ditarik dengan alasan maintenance web. Hingga akhirnya dibikin loss (margin call).

Korban pun mulai curiga di awal Maret 2022. Karena terdapat kejanggalan yang dilakukan H dan R selaku afiliator dan trader.

"Awal mulanya di tanggal 1 Maret 2022. Seharusnya lot sesuai dengan saldo tapi 10 kali lipat yang dibuka, semuanya saldo all in kita tradingkan," katanya.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x