Sistem Penyiaran Analog Diganti Digital, Ini 5 Manfaat bagi Masyarakat

- 6 Juni 2021, 03:00 WIB
Kominfo akan berhentikan siaran analog menjadi digital secara bertahap mulai 17 Agustus 2021/Twitter/@siarandigital/
Kominfo akan berhentikan siaran analog menjadi digital secara bertahap mulai 17 Agustus 2021/Twitter/@siarandigital/ /

Baca Juga: Catat! Dibuka 1,2 Juta CPNS tahun 2021, Begini Bocoran Informasi dari BKN

Manfaat keempat, menurut Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, ASO akan mendorong keberagaman konten pada industri penyiaran di dalam negeri dalam beberapa waktu ke depan.

Selain televisi daerah, masyarakat Indonesia yang kreatif diyakini bakal segera tertarik membuat konten-konten siaran. Dengan begitu kreativitas diharapkan mampu merebak ke masyarakat di seluruh penjuru nusantara.

"Keberagaman konten dan juga keberagaman kepemilikian perusahaan penyiaran, jadi tidak hanya dimiliki oleh segelintir orang saja," imbuh Meutya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ajak AHY Bernostalgia di Bandung hingga Bahas Kolaborasi Partai Demokrat dengan Pemprov Jabar

Manfaat kelima, Menkominfo Johnny Gerard Plate mengatakan, ASO akan mendorong kompetisi yang adil bagi lembaga penyiaran televisi swasta (LPS). Sehingga, televisi pendatang baru dapat bersaing dengan lembaga penyiaran televisi yang lebih dulu beroperasi.

Dengan sitem penyiaran digital, menonton sinetron tapi terganggu karena monitor televisi seperti dapat serbuan jutaan semut elektronik yang berkedap-kedip, akan jadi cerita masa lalu.

Seluruh siaran di Indonesia akan dapat dinikmati masyarakat jelas tanpa gangguan ketidakjelasan gambar di monitor televisi lagi.***

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah