Penyiaran Analog akan Diganti Digital, Apakah Perlu Beli Lagi Televisi di Rumah?

- 5 Juni 2021, 20:17 WIB
Siaran analog akan segera dihentikan dan beralih ke teknologi TV Digital
Siaran analog akan segera dihentikan dan beralih ke teknologi TV Digital /Tim Mossholder/Pexels/Lensa Banyumas

PORTAL MAJALENGKA -- Dalam waktu dekat Indonesia akan melakukan migrasi besar-besaran dari teknologi informasi sistem analog ke teknologi informasi sistem digital. Migrasi dari sitem analog ke digital merupakan amanat UU Cipta Kerja.

Dikutip Portal Majalengka dari infopublik.id, penyiaran analog harus dihentikan untuk kemudian dilakukan migrasi ke penyiaran digital.

Tahap pertama penghentian siaran analog atau Analog Switch Off (ASO) dijadwalkan paling lambat 17 Agustus 2021. Selanjutnya dilakukan layanan sistem digital.

Baca Juga: Menko PMK Tegaskan Dana Haji Aman, Jamaah Jangan Terprovokasi Hoax

Seperti diketahui, televisi yang berada di rumah-rumah masyarakat Indonesia menggunakan sistem analog.

Karena itu jika penyiaran analog dihentikan untuk diganti penyiaran digital, apakah masyarakat perlu membeli lagi televisi yang akomodatif dengan sistem digital agar dapat kembali menyaksikan sajian-sajian televisi yang digemari?

Jika harus membeli televisi lagi, dapat dipastikan masyarakat bakal menjerit. Pasalnya harga televisi tidaklah murah. Padahal saat ini kesulitan ekonomi melanda tanah air akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Rajin Sholat Dhuha, Selain Pintu Rezeki Juga Ini Kebaikan yang Didapatkan

Untungnya terdapat komponen yang disebut Set Top Box (STB). Perangkat ini biasa juga disebut dekoder (decoder), atau receiver.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x