Nobu, Pemeran Pria di Video Asusila Gisel Digarap Polda Metro Usai Tes COVID-19 Non Reaktif

4 Januari 2021, 18:30 WIB
Michael Yukinobu Defretes (MYD) saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebelum bertemu dengan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

PORTAL MAJALENGKA - Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD) hadir di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai sebagai tersangka dalam perkara video asusila Gisel atau Gisella Anastasia (GA). 

Nobu menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan. Iadinyatakan non reaktif COVID-19 berdasarkan hasil tes kesehatan sebelum diperiksa kasus video asusila Gisel.

Nobu pun langsung digarap penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus video asusila yang menyeret Gisel.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Asusila 19 Detik

"Kita lakukan protokol kesehatan di sini dan SOP-nya adalah melakukan rapid test (tes cepat) hasilnya non reaktif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin dilansir dari Antara.

Yusri menjelaskan tim medis Polda Metro Jaya tidak hanya melakukan tes cepat, namun juga melakukan tes usap (swab test) kepada Yukinobu untuk memastikan yang bersangkutan bebas dari COVID-19 sebelum diperiksa penyidik.

"Rapid test antibodi non reaktif, kemudian kami lanjutkan dengan rapid antigen atau swab antigen, juga hasilnya non reaktif," katanya.

Baca Juga: Gisel Penuhi Panggilan Kedua Polda Metro terkait Video Asusila Mirip Dirinya, Begini Katanya

Polda Metro Jaya pada hari ini awalnya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gisel, meski demikian hanya Yukinobu yang hadir.

Gisel batal diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya dan dalam surat yang disampaikan kepada penyidik, Gisel mengaku tidak bisa hadir karena ada keperluan keluarga.

"Dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali," kata Yusri.

Baca Juga: Kembali Penuhi Panggilan Polda Metro, Begini Kelanjutan Kasus Video Asusila Gisel

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka dalam kasus video asusila. Polisi juga turut menetapkan Nobu alias MYD sebagai tersangka.

Gisel ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Kepolisian.

Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara. Gisel juga mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut.***

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler