PORTAL MAJALENGKA - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka video asusila 19 detik.
Kepada penyidik, Gisel mengakui bahwa dirinya adalah pemeran dalam video asusila mirip artis yang beredar luas di media sosial.
Selain Gisel, penyidik juga menetapkan MYD sebagai tersangka. MYD mengakui bahwa pemeran pria dalam video panas tersebut adalah dirinya.
Baca Juga: Gading Marten Mengaku Terganggu Kasus Video Syur Mirip Gisel
"Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada dalam video yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa dilansir dari Antara.
Yusri mengatakan, pengakuan Gisel tersebut juga dikuatkan dengan hasil pemeriksaan ahli forensik dan ahli teknologi informasi (IT).
"Saudari GA mengakui, dikuatkan dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada," tambahnya.
Baca Juga: Begini Reaksi Gisel Setelah Nonton Video Syur Mirip Dirinya, Bikin Sebel Banget
Berdasarkan pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.