Cara Cek Nama Penerima BLT Pegawai Tahap 3 Melalui Web, Aplikasi, SMS, dan Whatsapp

- 17 September 2020, 06:20 WIB
Maaf, Bagi Anda yang Tidak Menerima SMS Ini, Anda Tidak Akan Menerima BLT Rp600 Ribu
Maaf, Bagi Anda yang Tidak Menerima SMS Ini, Anda Tidak Akan Menerima BLT Rp600 Ribu /

PORTAL MAJALENGKA - Data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan Rp600 ribu akhirnya telah diserahkan ke KPPN.

Informasi itu diumumkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenker) setelah sebelumnya sempat tertunda pencairannya beberapa hari.

Jadwal sebelumnya, pencairan BLT tahap 3 cair pada Jumat 11 September 2020 namun tertunda hingga Senin 14 September 2020 dan hari ini, Rabu 16 September 2020.

Baca Juga: Ahok: Rata-rata Komisaris di Posisi Bergengsi Pertamina Merupakan Titipan dari Kementerian

Dengan adanya laporan bahwa data penerima telah diserahkan ke KPPN, berarti hanya tinggal menunggu dana disalurkan ke rekening penyalur dan selanjutnya ke rekening penerima.

Kepastian itu diperoleh usai Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan bahwa penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu tahap 3 telah dipastikan cair kepada 3,5 juta orang pekerja yang berhak.

Ida juga menjelaskan dengan disalurkannya BLT tahap 3 ini berarti total penerima BLT telah mencapai 9 juta penerima atau 57 persen dari total target yakni 15,7 juta orang.

Baca Juga: Kadinkes Majalengka: Waspada Terpapar Virus Corona dari OTG

Sebelumnya penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu tahap 1 sebanyak 2,5 juta penerima dan tahap 2 sebanyak 3 juta penerima.

“Setelah menerima data dari BPJS, kami memaksimalkan waktu selama 4 (empat) hari kerja terhitung semenjak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data. Ketentuan empat hari tersebut memang kami atur dalam Juknis sebagai upaya untuk meminimalkan resiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran," kata Menaker Ida di Jakarta seperti dikutip dari laman resmi Kemnaker pada Rabu, 16 September 2020.

Ida menjelaskan, data yang telah di check list tersebut kemudian diserahkan oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada Bank Penyalur.

Baca Juga: Komentari Keputusan KPU, Maruarar: Jika Pilkada Tak Bisa Ditunda, Perketat Protokol Kesehatan

Kemudian dari Bank Penyalur ini selanjutnya dana tersebut disalurkan ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening Bank HIMBARA, maupun rekening Bank swasta lainnya.

“Alhamdulillah check list selesai, proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai, selanjutnya saya himbau agar Bank Penyalur segera transfer ke rekening penerima,” sambung Ida.

Ida juga menegaskan, pihaknya terus bekerja semaksimal mungkin agar dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu ini segera cair. Dirinya membantah jika pihak Kemnaker menghambat penyaluran BLT ini.

Baca Juga: HUT POLANTAS Ke -65, Satlantas Polres Majalengka Bagikan Masker Kepada Masyarakat

“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memproses pencairan subsidi upah/gaji bagi teman-teman pekerja. Saya tegaskan, tidak ada upaya Kemnaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini, namun kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran. Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala maka kami cari jalan keluar bersama” pungkasnya.

Nah bagi yang belum mengetahui cara cek 3,5 juta penerima BLT tahap 3 maupun saldo rekening bisa mengikuti penjelasan yang disampaikan pihak pemerintah dan BPJS.

Sebagaimana diberitakan Mantra Sukabumi pada artikel "Akhirnya BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu Tahap 3 Cair, Begini Cara Cek Saldo dan Data Penerima", berikut cara cek dan daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:

Baca Juga: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Kontribusi Positif Ditengah Pandemi

Melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan alamat email di kolom user.

3. Masukkan kata sandi.

4. Setelah masuk, pilih menu layanan.

5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.

6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.

7. . Saldo kamu akan ditampilkan.

Baca Juga: Hindari Cluster Perkantoran, Dinas Kesehatan Majalengka Lakukan Swab untuk ASN di Beberapa Dinas

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

1 Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih menu registrasi.

3. . Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, di Jawa Barat Banyak Ditemukan Pemilih yang Satu KK Tapi Beda TPS

Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile

1. Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

2. Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

3. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

4. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

5. Kemudian pilih di "Kartu Digital".

6. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Baca Juga: Permudah Birokrasi, Pemkab Sumedang Terapkan Aplikasi e-Office

Melalui SMS

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.

Baca Juga: Aturan Baru, Membuka Peluang Perusahaan Konstruksi Jabar Mendapatkan Proyek PUPR

Melalui WhatsApp

Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.*** (Andriana/Mantra Sukabumi)

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Mantra Sukabumi Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x