TikTok Shop Bisa Terus Berjualan dan Bertransaksi, Asal...

- 28 September 2023, 22:38 WIB
Warga menonton siaran langsung pedagang yang menawarkan produk melalui media sosial Tiktok di Jakarta, Selasa (26/9/2023). Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan resmi meneken revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 sehingga media sosial yang ingin menjadi 'social commerce' harus memiliki izin usaha sendiri dan dilarang berjualan serta bertransaksi.
Warga menonton siaran langsung pedagang yang menawarkan produk melalui media sosial Tiktok di Jakarta, Selasa (26/9/2023). Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan resmi meneken revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 sehingga media sosial yang ingin menjadi 'social commerce' harus memiliki izin usaha sendiri dan dilarang berjualan serta bertransaksi. /Antara/ADITYA PRADANA PUTRA/

Baca Juga: Cetak Gol Ke-1.000 Persib Bandung, Ciro Alves Sejajar dengan Para Legenda

Dalam Permendag 31/2023 diatur bahwa social commerce hanya akan memfasilitasi promosi barang atau jasa dan dilarang menyediakan transaksi pembayaran.

Pemerintah juga telah menyiapkan sanksi bagi perusahaan media sosial yang tidak mau mengikuti aturan tersebut. Sanksi paling berat adalah aplikasi media sosial bisa ditutup.

Terkait aturan baru tersebut, Zulkifli menyampaikan sosialisasi dan meminta agar TikTok Shop segera mengurus izin sebagai e-commerce atau perdagangan elektronik apabila tetap ingin melakukan transaksi di platformnya.

Baca Juga: Ciro Alves dan Alberto Rodriguez Berpeluang Starter, Persib Bandung Siap Jamu Persita Tangerang

Apabila masa satu minggu itu berakhir, maka TikTok Shop sudah tidak boleh beroperasi lagi sebelum mendapatkan izin perdagangan elektronik.

Bukan hanya Indonesia, banyak negara-negara lain yang juga mengkhawatirkan akan keamanan TikTok dan hubungan platform tersebut dengan China.

Di antara negara-negara yang telah menerapkan larangan sebagian atau seluruhnya terhadap aplikasi tersebut adalah Afghanistan, Australia, Belgia, Belanda, Austria, Uni Eropa, dan India.

Baca Juga: Jalani Laga Beregu Asian Games 2022, Vito dan Gregoria Ditunjuk Kapten Tim Bulutangkis Indonesia

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah