Waspada Penipuan! Kenali Pinjol yang Legal, Berikut Ciri-cirinya

- 17 November 2022, 18:15 WIB
Ilustrasi. Waspada Penipuan! Kenali Pinjol yang Legal, Berikut Ciri-cirinya
Ilustrasi. Waspada Penipuan! Kenali Pinjol yang Legal, Berikut Ciri-cirinya /Antara/Nova Wahyudi/

Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email [email protected] atau [email protected].***

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x