INILAH 105 Pinjol Ilegal Hasil Temuan SWI, Waspada dan Cek Situs OJK

- 25 April 2022, 18:18 WIB
INILAH 105 Pinjol Ilegal Hasil Temuan SWI, Waspada dan Cek Situs OJK
INILAH 105 Pinjol Ilegal Hasil Temuan SWI, Waspada dan Cek Situs OJK /kemenkop ukm

PORTAL MAJALENGKA - Kabar terbaru dari Kementerian Kominfo RI telah melakukan pemblokiran situs pinjaman online (pinjol) ilegal.

Satgas Waspada Investasi (SWI) mengetahui ada sebanyak 20 investasi ilegal dan 105 situs dan aplikasi pinjol tidak berizin sampai dengan Maret 2022.

Tercatat, sejak tahun 2018 sampai dengan Maret 2022 ini SWI sudah menutup sebanyak 3.889 pinjol Ilegal.

Baca Juga: LANGSUNG CAIR, 12 Pinjol Resmi dari OJK Dengan Bunga Rendah

Bagi Anda yang belum mengetahui daftar pinjol ilegal apa saja, berikut daftar pinjaman online ilegal yang telah diblokir oleh Satgas Waspada Investasi atau SWI.

Daftar tersebut merupakan daftar dari penyedia jasa pinjol ilegal apa saja yang merupakan hasil dari patroli siber yang dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi beserta dengan pihak-pihak terkait lainnya.

Masyarakat diharapkan juga agar tetap waspada dan bersikap lebih selektif pada saat akan melakukan pengajuan pinjaman online.

Baca Juga: Link Nonton Wedding Agreement The Series Episode 6 Lengkap dengan Sinopsis, Penonton Sudah Siap Dibuat Baper?

Selain itu, SWI juga mengharapkan masyarakat untuk dapat terlibat aktif dengan cara melaporkan pinjol ilegal apa saja yang ditemukannya supaya dapat dilakukan pemblokiran dan penutupan.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x