Kedua, bagi para pekerja yang sudah memiliki akun login maka langsung masukan jika belum daftar terlebih dahulu.
Cara mendaftar akun cukup mudah, hanya melengkapi data diri yang diminta kemudian aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirim melalui nomor ponsel kalian.
Ketiga, jika sudah mendaftar dan login ke laman bsu.kemenaker.go.id maka akan diminta melengkapi data diri seperti, foto profil, status pernikahan,dan biodata diri.
Keempat, setelah selesai sistem akan mengidentifikasi apakah kalian masuk dalam daftar penerima BSU tahap 6 atau bukan.
Baca Juga: Kuliner Simpel tapi Bergizi, Tempe Kering Manis Cocok Menu Keluarga
Apabila terdapat notifikasi "Anda ditetapkan sebagai penerima BSU 2022" maka hasilnya terdaftar BSU tahap 6. Jika tidak ada notifikasi "Anda tidak memenuhi syarat".
Sebagi informasi syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BSU 2022 ini ialah WNI, bukan dari kalangan PNS, TNI dan Polri, belum menerima Bansos lainnya dan memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta. *