2. Buka laman eform.bri.co.id.
3. Mengisi nomor KTP.
4. Kemudian, isi 'Kode Verifikasi' yang tertera.
5. Langkah terakhir, klik 'Proses Inquiry'.
Jika telah mengikuti langkah di atas, tunggu beberapa saat untuk sistem memunculkan data pendaftar apakah terdaftar atau tidak, sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM 2022.
Jika pendaftar adalah penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 maka akan muncul notifikasi berwarna hijau.
Akan tetapi, jika notifikasi berwarna merah, maka pendaftar bukan penerima bansos BLT UMKM atau BPUM 2022 dari pemerintah.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Jadwal Sholat Hari Ini di Bogor dan Sekitarnya, Jumat 29 April 2022 Pukul Berapa?
Jika dana BLT UMKM atau BPUM 2022 cair, maka akan langsung masuk ke rekening penerima.***