"Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp100.000 setiap bulannya" tutur Jokowi.
"Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus yaitu April Mei dan Juni yang akan dibayarkan dimuka pada bulan april 2022 sebesar Rp300.000" ucap Jokowi menegaskan.
"Terakhir saya minta kementerian keuangan kementerian sosial dan TNI serta polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar" pungkas Jokowi.***