"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi, sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional" ucapnya.
"Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng, bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga" ucap Jokowi.
Baca Juga: LINK PENDAFTARAN BSU BPJS Ketenagakerjaan Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 2 Juta, Berikut Info Lengkapnya
Lalu siapa saja yang nantinya akan berhak menerima bantuan BLT Minyak Goreng ini, Jokowi pun memberitahukan bahwa yang akan menerimanya yaitu:
1. Keluarga yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
2. Penerima Program Keluarga Harapan ( PKH )
3. Pedagang Kaki Lima ( PKL )
Hal ini dikatakan Jokowi dalam pidatonya juga sebagai berikut
"Yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan" Ucapnya lagi.
Lalu berapakah besaran bantuan BLT Minyak Goreng ini, Jokowi pun mengatakan,